Program Studi
Program Pendidikan Profesi Konselor - Counselor Education
Pendidikan Profesi Konselor
Pendidikan Profesi Konselor
(Vision of The Counselor Professional Education Program)
Menjadi Prodi Pendidikan Profesi Konselor yang Bermartabat dan Bereputasi Internasional
(To become a counselor professional education program that upholds dignity and achieved international recognition)
(Mission of The Counselor Professional Education Program)
Pelayanan Bimbingan dan Konseling sudah berlangsung lama diselenggarakan, khususnya di sekolah, dan sudah menjadi bagian integral dari penyelenggaraan pendidikan pada umumnya. Tujuan pelayanan BK, khususnya dalam membantu perkembangan yang optimal individu. Perkembangan juga ada pada individu di luar lembaga Pendidikan atau di luar sekolah. Oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling juga dibutuhkan di luar sekolah.
Dalam peneyelenggaraan layanan BK, masih menghadapi berbagai tantangan baik yang bersumber dari faktor internal dan eksternal. Masih didengar keluhan dari pengguna terkait dengan efektifitas layanan BK. Tantangan tersebut perlu disikapi dengan upaya mengatasi faktor internal yaitu yang bersumber dari pelaksana layanan, khusunya konselor/Guru BK. Peningkatan kompetensi konselor profesional adalah pilihan utama untuk mengatasi problem dan tantangan. Selanjutnya juga diperlukan upaya untuk meningkatkan dan memperluas jangkauan profesionalisme konseling. Oleh karena itu penting disediakan Pendidikan Profesi Konselor yang disingkat dengan PPK. PPK diselenggarakan setara dengan Pendidikan Profesi Dokter, Psikolog, Psikiater, Apoteker, dan lain-lain.
Penyelenggaraan program PPK ini dipersiapkan melalui upaya yang cukup panjang oleh Ikatan Petugas Bimbingan dan Konseling (IPBI) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pembukaan program PPK ini merupakan program nasional PB IPBI hasil Kongres ke-VIII di Surabaya tanggal 14- 16 Desember 1995. Melalui memorandum PB IPBI, Temu Karya Nasional Jurusan BK se Indonesia (5 – 7 Oktober 1995 di Jakarta), dan Konvensi Nasional IPBI ke-XI di Mataram (17 – 19 Juli 1998) gagasan tentang program PPK itu dimantapkan.
Oleh Pengurus Besar IPBI upaya itu dikomunikasikan/diusulkan kepada Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, yang akhirnya dengan surat No. 2047/D/T/1999 tanggal 9 Agustus 1999, pihak Ditjen Dikti mengisyaratkan bahwa program PPK dapat dibuka dengan pertimbangan yang semantap-mantapnya dari pihak organisasi profesi dan pihak penyelenggara, dalam hal ini LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan), khususnya jurusan BK.
Berdasarkan surat Ditjen Dikti tersebut dan konsultasi insentif antara Pengurus Besar IPBI dengan Rektor IKIP Padang (sekarang Universitas Negeri Padang, UNP) pada waktu itu, akhirnya terbitlah SK Rektor IKIP Padang No, 118/K.12/KP/1999 tanggal 26 Agustus 1999 yang menyatakan pembukaan program PPK dibuka, yang pertama di Indonesia. Program PPK menyelenggarakan pendidikan profesi setelah jenjang sarjana (S1) yang berorientasi pada praktik pelayanan professional konseling di sekolah dan luar sekolah.
Mulai tahun 2005 Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi memberikan beasiswa untuk mahasiswa program PPK yang besarnya setara dengan beasiswa program Pascasarjana (BPPs). Disebutkan oleh Dikti bahwa beasiswa ini bertujuan untuk (1) meningkatkan kualitas dan relevansi jurusan/Progam Studi BK, dan (2) mempercepat pertumbuhan profesi konseling melalui pendidikan profesi berbasis kompetensi. Pada tahun ini PPK menerima calon mahasiswa yang berasal dari dosen dosen BK berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Lulusannya diharapkan setlah kembali juga membuka PPK di perguran tinggi tempat mereka bertugas.
Pada tahun akademik 2004 PPK FIP UNP sudah menerima mahasiswa sebanyak 24 angkatan dengan jumlah alumni sebanyak 628 orang, yang tersebar di seluuruh Indonesia.